Kejari Bintan Gelar Pemusnahan Barang Bukti Narkotika

oleh
oleh

Senjata tajam ada 3 perkara sebanyak 6 parang ukuran sedang dan panjang. Lalu, 26 unit handphone berbagai merek.

Serta beberapa helai pakaian dan barang bukti keras lainnya dari hasil pidana pencabulan, penganiayaan dan pencurian.

“Untuk ganja maupun pakaian dimusnahkan dengan cara dibakar. Sedangkan sajam dan handphone dipotong dengan mesin agar tidak bisa digunakan serta tidak memiliki nilai ekonomi lagi,” tutupnya.

(Ian)

No More Posts Available.

No more pages to load.