Terpapar Virus Korona, Esok PN Jakpus Hentikan Persidangan

oleh
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
73.5K pembaca

Jakarta, sketsindonews – Humas Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Bambang Nurcahyo kabarnya terkonfirmasi terpapar Covid 19. Dan saat ini Bambang, tengah menjalani perawatan secara intensif di Rumah Sakit Mitra Keluarga, Cibubur Jakarta Timur.

“Mohon doanya semoga saya segera bisa pulih kembali,” kata Bambang kepada sketsindonews.com, Sabtu (20/12/20) melalui aplikasi Whatsapp.

Dijelaskannya pada Jumat 18 Desember tahun ini, ia menjalani tes usap di RS Mitra Keluarga Cibubur. Dengan tujuan untuk mengetahui kondisi tubuhnya apakah terpapar virus korona atau tidak. “Hari Sabtu hasil tes usap terkonfirmasi saya terpapar virua korona. Dan oleh dokter RS Mitra Keluarga Cibubur saya diharuskan isolasi rawat inap selama empat belas hari,” jelas dia.

Meski masih terbaring, Bambang juga menambahkan bahwa seluruh kegiatan persidangan di PN Jakpus mulai esok hari yakni Senin 21 hingga Rabu 23 Desember 2020. Pengadilan yang berada di kawasan Kemayoran akan melakukan karantina mandiri atau lockdown.

Sekedar informasi, kegiatan isolasi mandiri tersebut merupakan kalivkedua dilaksanakan pihak PN Jakpus. Setelah sebelumnya sejumlah karyawan maupun hakim terkonfirmasi reaktif covid 19. Idem ditto, saat ini pun enam hakim dan tiga aparatur sipil negara terpapar virus asal Kota Wuhan Cina.

(Sofyan Hadi)

No More Posts Available.

No more pages to load.

Siap