Dijelaskannya pada Jumat 18 Desember tahun ini, ia menjalani tes usap di RS Mitra Keluarga Cibubur. Dengan tujuan untuk mengetahui kondisi tubuhnya apakah terpapar virus korona atau tidak. “Hari Sabtu hasil tes usap terkonfirmasi saya terpapar virua korona. Dan oleh dokter RS Mitra Keluarga Cibubur saya diharuskan isolasi rawat inap selama empat belas hari,” jelas dia.
Meski masih terbaring, Bambang juga menambahkan bahwa seluruh kegiatan persidangan di PN Jakpus mulai esok hari yakni Senin 21 hingga Rabu 23 Desember 2020. Pengadilan yang berada di kawasan Kemayoran akan melakukan karantina mandiri atau lockdown.