Dalam Surat Edaran Covid-19, Bupati Bangkalan Antisipasi Klaster Perkantoran

oleh
Siaran Pers Pemkab Bangkalan
44.9K pembaca

Bangkalan, sketsindonews – Bupati Bangkalan, Jawa Timur, R Abdul Latif Amin Imron, melayangkan surat edaran dalam mengantisipasi penyebaran Covid-19, di wilayah perkantoran dan institusi pemerintah setempat.

Surat tersebut bernomor: 061/3966/433.112/2020 tanggal 17 Desember 2020 tentang Peningkatan Kewaspadaan Penularan Covid-19 Melalui Disiplin Penerapan Protokol Kesehatan, yang ditujukan kepada seluruh pimpinan OPD dan satuan unit kerja sampai ke tingkat desa/kelurahan.

Dalam surat itu diupayakan seluruh pejabat untuk melakukan penyemprotan disinfektan di lingkungan perkantoran pemerintah, dan melaksanakan sidak protokol kesehatan, dengan mematuhi protokol kesehatan.

Gambar

Dalam surat itu pula, Bupati Bangkalan mendapat laporan bahwa hasil swab di dua instansi, yakni Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP), banyak pegawai terpapar Covid-19.

“Tercatat per Hari Minggu (20/12) total pegawai Bappeda yang terpapar virus corona sebanyak 13 orang,” kata Bupati yang akrab disapa Ra Latif, Senin (21/12).

Menurutnya, klaster perkantoran pemerintah ini tidak hanya muncul di dua instansi. Terbaru muncul di Sekretariat Daerah. Di sana sedikitnya ada tiga pegawai yang terpapar Covid-19.

Dengan bertambahnya kasus Covid-19 dari klaster perkantoran, Satgas Penanganan Covid-19 Bangkalan selain sudah memberlakukan work from home (WFH) juga telah melakukan upaya penanggulangan lain dengan mengetatakan kedisiplinan protokol.

Sebelumnya, kasus positif Covid-19 di Kabupaten Bangkalan, kian merebak. Pemerintah setempat mengupayakan penanggulangan dengan melakukan upaya kerja taktis melalui kerja sama di seluruh jajaran stakeholder.

(nru/yht/*)

No More Posts Available.

No more pages to load.

Siap