Sampang, sketsindonews – Pemerintah Kabupaten Sampang, Jawa Timur, seakan tidak punya nyali dalam menekan penyebaran Covid-19. Sejumlah keramaian dan kerumunan masih mengumbar, seperti aktivitas pasar malam di Kecamatan Karang, Sampang.
Pemerintah setempat, mulai tingkat kecamatan hingga aparat di wilayah Kepolisian Sektor (Polsek) saling lempar tanggung jawab, terutama mengenai perihal izin operasi pasar malam, meski faktanya memang tidak mendapatkan izin.
Kapolsek Karang Penang Iptu Slamet saat dimintai keterangan tampak terkesan acuh terhadap gelaran pasar malam yang berada di wilayah hukumnya tersebut.
Dirinya juga membenarkan kalau kegiatan tersebut tidak berizin. “Tidak ada izin,” jawab Iptu Slamet dengan singkat saat ditanya izin soal keramaian.
Dihubungi terpisah, Camat Karang Penang Syamsul memilih irit bicara. Menurutnya, pihaknya tidak memiliki kewenangan dalam acara keramaian.
“Izin itu ada di Polsek,” singkat Syamsul.
Di tengah pandemi dan meningkatnya kasus Covid-19 di Kabupaten Sampang, protokol kesehatan yang dikampanyekan pemerintah nampaknya hanya jadi semboyan belaka.
Kenyataan di lapangan, keramaian dan kerumunan masih tak dapat dibendung oleh aparat pemerintah. Di pasar malam, tampak masyarakat berdesak-desakan memadati lapangan dengan banyak mengabaikan protokol kesehatan.
(nru/skt/*)











