Dugaan Korupsi di Pelindo II, Kejagung Periksa Akuntan Publik

oleh
31.8K pembaca

Jakarta, sketsindonews – Kepala pusat penerangan hukum Leonard Eben Ezer Simanjuntak SH MH, mengabarkan tim penyidik tipikor di gedung bundar Kejaksaan Agung telah memeriksa seorang saksi berasal dari Kantor Akuntan Publik Purwantoro, Suherman Dan Surya Jakartan, berinisial S.

Menurut keterangan Kapuspenkum Kejagung, Leonard, saksi S sudah diperiksa sebanyak dua kali. “Pemeriksaan itu bertujuan guna mencari fakta hukum dan mengumpulkan alat bukti tentang tindak pidana yang terjadi dalam proses perpanjangan kerjasama pengoperasioan dan pengelolaan pelabuhan PT. Pelabuhan Indonesia II (Persero),” ucap Leonard dalam keterangan tertulis, Selasa (23/12/20).

Tim penyidik sejauh ini telah menggeledah kantor Jakarta International Container Terminal (JICT) dan menyita sejumlah dokumen sebagai barang bukti.

Gambar

Tindak pidana korupsi dalam kasus tersebut diduga terjadi saat perpanjangan pengelolaan pelabuhan yang dilakukan JICT dengan PT Pelindo II. Dalam perpanjangan itu, diduga ada perbuatan yang melawan hukum.

Meski telah naik ke tahap penyidikan, belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Kejaksaan Agung beralasan masih menunggu hasil penghitungan kerugian negara dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas kasus ini.

(Sofyan Hadi)

No More Posts Available.

No more pages to load.

Siap