Jakarta, sketsindonews – Komnas HAM akhirnya lakukan karifikasi terhadap berita hoax dengan disinyalir adanya Rumah Penyiksaan bagi 6 laskar FPI yang tewas dalam baku tembak di tol KM 50 Jakarta – Cikampek
Komisioner Komisi Perlindungan Hak Asasi Manusia ( Komnas HAM) Choirul Anam mengatakan, penyelidikan Komnas HAM tidak menemukan adanya rumah penyiksaan terhadap enam anggota laskar Front Pembela Islam (FPI) yang ditembak polisi di Jalan Tol Jakarta-Cikampek.
Anam menyimpulkan berdasarkan penyelidikan sementara Komnas HAM dan bersamaan dengan beredarnya informasi terkait adanya rumah penyiksaan terhadap anggota laskar FPI.
“Jadi saya pastikan bahwa Komnas HAM tidak pernah menemukan rumah tempat penyiksaan,” kata Anam dalam konferensi pers, Selasa (29/12/20).
Anam mengatakan, hingga saat ini, pihaknya tengah menelusuri fakta terkait peristiwa penembakan enam orang laskar FPI tersebut.
Untuk itu, ia meminta masyarakat tidak terpengaruh dengan informasi terkait adanya rumah penyiksaan terhadap lenam anggota laskar FPI yang meninggal.
“Kami pastikan bahwa statement soal rumah penyiksaan itu tidak tepat dan tidak pernah kami sampaikan,” ujarnya.
Sebelumnya, Komnas HAM kembali menyampaikan perkembangan dan temuan terkait kasus penembakan enam orang laksar FPI oleh aparat kepolisian di Jalan Tol Jakarta-Cikampek.
(Nanorame)











