Jakarta, sketsindonews – Operasi tertib masker oleh Tim Gabungan gugus Covid bersama Satpol PP DKI terus dijalankan walau itu menjadi keniscayaan orang untuk patuh mentaati protokoler kesehatan dan aturan PSBB ketat.
“Sangsi sosial dan denda administrasi bagi pelaku usaha sepertinya bukan menjadi ancaman untuk tak tertib terhadap aturan PSBB ditengah pandemi semakin tinggi, paling cuma suruh nyapu serta disegel paling sehari mas,” ungkap Deni (34), Selasa (12/1/21).
“Sebagian orang juga tak takut lagi bahwa Covid itu bisa bikin mati gua,” kata Deni, saat diberikan sangsi sosial untuk nyapu jalan mengenakan rompi.
Kata Deni, Ia lupa bawa kenakan masker menurutnya belum menjadi kebiasaan karena lebih penting bagaimana saya bisa bertahan hidup saat kondisi saat ini.
“Saya hanya berjualan dan masker pasti kenakan kok, walau hanya dipasang dileher karena harus melayani pembeli untuk kita layani cepat dalam membungkus makanan pesanan pembeli”
Pantauan penyisiran sketsindonews Satpol PP DKI Jakarta secara serentak lakukan optib masker untuk langsung melihat kepatuhan warga serta pelaku usaha untuk patuh pada PSBB ketat yang diberlakukan kembali untuk sekian kalinya.
Beberapa titik seperti kawasan Senen Kramat Raya, Jalan Garuda, Gunung Sahari Raya Satpol lakukan optib yang langsung diawasi oleh Kasatpol PP DKI Jakarta Arifin bersama unsur terkait untik memberikan sangsi para pelaku usaha membandel tanpa prokes.
Satpol PP Gencar Optib PSBB
“Hasil optib disekitar kawasan jalan Garuda Kemayoran Jakarta Pusat, di dapat 20 orang pelanggar dikenakan sangsi sosial, 1 orang pelanggar dikenakan sangsi administrasi,” ujar Yusran Kasatgas Kelurahan Kemayoran.
Sementata dikawasan Senen Raya sejak kemaren hampir 105 lebih pelanggar dikenakan sangsi termasuk pelaku usaha secara tergesa lakukan penutupan usaha sebelum diperiksa mematuhi aturan psbb, dimana 25 persen pelaku usaha (karyawan) boleh beraktifitas serta waktu tutup beraktifitas hingga pukul 19.00 WIB bagi pelaku usaha serta tidak layani makan ditempat.
(Nanorame)











