1447 H
رمضان كريم
Marhaban Ya Ramadan
Semoga bulan suci ini membawa keberkahan, kedamaian, dan ampunan bagi kita semua.
✦ Mari sucikan hati, perbanyak ibadah, dan pererat silaturahmi ✦
Hengki Lumban Toruan
HENGKI LUMBAN TORUAN CEO & Founder Sketsa Indonesia

Korupsi Danareksa, Pemilik PT SIAP Diadili

oleh
5.5K pembaca

Jakarta, sketsindonews – Sidang dugaan perkara korupsi dalam pemberian fasilitas pembiayaan dari PT Danareksa Sekuritas kepada PT Evio Sekuritas Tahun 2014-2015. Kembali digelar Pengadilan Tipikor Jakarta. Duduk sebagai terdakwa Zakie Mubarak Yos dan koleganya.

Zakie didakwa oleh Jaksa Penuntut Umum Erianto SH MH melanggar Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 ayat (2), (3) Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Tipikor, sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU No 20/2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sidang itu sendiri dipimpin oleh Ketua majelis hakim Ignatius Eko Purwanto, Rabu (20/1/21).

Gambar

Dalam ketentuan Pasal 2 ayat (1) UU Tipikor menyebutkan setiap orang yang secara melawan hukum melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara dipidana dengan pidana penjara  minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun dan denda paling sedikit 200 juta rupiah  dan paling banyak 1 miliar rupiah.

Kasus Danareksa ini berawal dari gagal bayar dari repo (gadai) saham di PT Sekawan Intipratama Tbk (SIAP). Di perusahaan itu Rennier Abdul Rachman Latief sebelumnya menjabat sebagai Komisaris Utama di SIAP. Sementara Teguh Ramadhani adalah CEO dari PT EVIO Sekuritas. Adapun Zakie Mubarak Yos adalah pemegang saham dari SIAP.

PT Sekawan Intiprima tercatat di BEI pada 17 Oktober 2018 dengan menawarkan harga saham Rp 150/saham. Perseroan didirikan 05 November 1994 dan mulai beroperasi secara komersial pada tahun 2003.

Pada awal berdiri, usaha utama SIAP adalah di bidang industri percetakan plastik lembaran dan perdagangan. Kemudian mengganti bisnis utama menjadi pertambangan batu bara dan jasa-jasa pertambangan.

(Sofyan Hadi)

No More Posts Available.

No more pages to load.

Siap