Dalam surat dakwaan penuntut umum menjerat Terdakwa Julis Halim, dengan dakwaan primair Pasal 114 ayat (2) Juncto Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35/2009 tentang Narkotika. Dan subsidair Pasal 112 ayat (2) Juncto Pasal 132 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
(Sofyan Hadi)