Jakarta, sketsindonews – Sekjen Komunitas Papua Connect, David Cang Waicang berharap masyatakat Papua Diaspora atau yang sedang tidak tinggal di Papua untuk turut mengambil bagian dalam penerapan OTSUS Jilid II. Hal tersebut disampaikan usai mengikuti deklarasi pernyataan sikap mendukung Pelaksanaan UU Otsus Jilid II di Papua dan Papua Barat Dengan Perbaikan Sistem Pelaksanaan Otsus di Tanah Papua, di Jakarta Timur, Rabu (27/1/21).
“Saat OTSUS pertama digulirkan, kami masyarakat Papua Diaspora sama sekali tidak merasakan hasil dari pada Otsus tersebut,” ujar David.
Sementara menurut David, OTSUS tersebut seharusnya diperuntukkan bagi seluruh masyarakat Papua.
“Berarti Makna perkataan ‘Masyarakat Papua’, semestinya bukan saja untuk Orang Asli Papua, dan Orang Keturunan Papua dan Orang Lahir Papua, akan tetapi ada juga elemen masyarakat Papua Diaspora yang tersebar di seluruh Nusantara yang perlu mendapatkan hak dan bagian yang sama,” kata David.
Terkait rencana pemekaran di Papua, David juga menyampaikan bahwa pihaknya sangat mendukung hal tersebut.
“Kami sangat mendukung hal tersebut dengan catatan bahwa saat pemekaran terjadi, sudah seharusnya pemerintah daerah baru tersebut turut memberdayakan SDM orang Papua Diaspora yang diprioritaskan untuk kembali membangun daerahnya masing masing sesuai dengan skill dan ilmu yang didapat diperantauan, agar dapat membantu peran pemerintah daerah dalam membangun daerah dan menjangkau daerah daerah terpencil dalam pelayanan masyarakat yang lebih baik,” tandasnya.
(Eky)












