Camat dan Kades Larang Pakai Rakit, Dua Lansia dan Rombongan Telantar Di Tepi Sungai

oleh
oleh

Sekira pukul 12.30 WIB, Rosni dan keluarganya yang berjumlah 14 orang, bermaksud kembali ke pondok Jon Rambo di seberang sungai Ketaun, area Kuari. Namun, saat hendak menyeberang, Rosni dan keluarganya dilarang menggunakan rakit.

Sementara itu, Jon Rambo yang sudah berada di seberang tidak dapat berbuat banyak karena larangan Kades dan Camat. Bahkan mereka sempat menyaksikan Rosni dan keluarganya yang tidak dapat menyeberang sambil makan nasi bungkus.

“Mereka (Kades dan Camat) mengaku sebagai pembuat rakit. Jadi keluarga Inga Rosni tidak diperkenankan menggunakan rakit tersebut,” ungkap Jon Rambo.

Rosni dan keluarganya pun mencoba menyusuri sungai Ketaun untuk mencari alternatif jalur penyeberangan. Namun, setelah berjalan sejauh dua kilometer, upaya tersebut tidak membuahkan hasil. Jika harus menyeberang, terlalu beresiko, karena arus terlalu deras.

Rombongan Rosni yang berjumlah 14 orang, akhirnya mengumpulkan batang bambu untuk membuat rakit baru. Tapi, bambu rakit buatan mereka terlalu kecil jika digunakan menyeberang sungai Ketaun selebar 20 meter. Imbasnya, Rosni dan keluarganya terpaksa terdampar di tepi sungai Ketaun hingga tiga jam setengah.

No More Posts Available.

No more pages to load.