Klarifikasi Kuasa Hukum Tan Kian

oleh
oleh

Dengan demikian lanjut dia, sekalipun terhadap Benny Tjokro dan kawan-kawan di PT Asabri adalah penyidikan baru dan berbeda dengan penyidikan PT Asuransi Jiwasraya. Namun dalam kaitan dengan Tan Kian, tidak ada hal yang baru dan tidak ada hal yang berbeda.

“Karena semua transaksi antara Benny Tjokro dan Tan Kian (baik diduga terkait Jiwasraya ataupun tidak) telah diperiksa secara menyeluruh oleh Kejaksaan Agung dan Pengadilan, dan Tan Kian telah dinyatakan tidak terlibat dalam dugaan tindak pidana yang ada,” imbuh dia.

Kemudian soal proyek Tan Kian yang melibatkan pihak terkait Benny Tjokro adalah dua proyek property, Andi Simangunsong juga menjelaskan, dalam proyek pertama pihak terkait Benny Tjokro yakni PT Duta Regency Karunia (perusahaan dimana adik dari Benny Tjokro yaitu Teddy Tjokro dan Franky Tjokro duduk sebagai manajemennya) menyediakan tanah.

“Dan pihak Tan Kian selaku direktur utama PT Metropolitan Kuningan Property bertugas membangun dan memasarkan apartemen di atas tanah/lahan tersebut. Harga tanah/lahan telah dibayar lunas oleh KSO DRK-MKP (Kerjasama Operasi Duta Regency Karunia Metropolitan Kuningan Property) kepada PT Duta Regency Karunia melalui hasil penjualan property dimaksud,” terangnya.

Selanjutnya dalam proyek kedua, pihak Tan Kian bersama investor menggelontorkan uang ratusan milyar untuk membeli tanah di Kabupaten Bogor dan Kabupaten
Tangerang.

No More Posts Available.

No more pages to load.