Dituntut 1 Tahun 6 Bulan, Ini Pembelaan Achmad Djufri

oleh
oleh
Pengadilan Negeri Jakarta Timur. (Foto: eky/ sketsindonews.com)

Achmad Djufri juga menambahkan bahwa tidak terbesit dalam dirinya untuk mengambil hak orang lain.

Sebab pada saat ini, menurutnya, dia hanya ditugaskan untuk menunjukan batas letak tanah yang tengah diukur petugas ATR/BPN Jaktim.

“Jangan kan kita mengambil hak orang lain, apalagi mengambil tanah orang lain.Saya haram mengambil tanah orang lain. Insya Allah orang tua saya mendidik saya jangan sampai mengambil hak orang lain. Agama bagi saya panduan hidup saya,” tutupnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.