Jakarta, sketsindonews – Patroli Wilayah terkait Operasi Tertib Masker (Tib Mask) dan pemberlakuan PPKM berbasis mikro bagi warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan, untuk mencegah penyebaran Covid-19 kembali dilakukan di Kelurahan Pulau Kelapa, Pulau Seribu Utara, Senin (5/4/21).
Pelaksanaan tersebut melibatkan 16 personil dari perwakilan Satpol PP Kelurahan Pulau Kelapa 6 orang; Satpol PP Kecamatan Pulau Seribu Utara 6 orang; Polisi Kecamatan Pulau Seribu Utara 1 orang; PLT Lurah Pulau Kelapa; ASN Kelurahan Pulau Kelapa; serta FKDM 1 orang.
Plt Lurah, Pulau Kelapa, Muslim menjelaskan bahwa kegiatan tersebut dijalankan sesuai dengan Pergub No. 3 Tahun 2021 peraturan pelaksanaan Perda No. 2 th 2020 tentang penanggulangan Covid-19.