Tanjungpinang, sketsindonews – Tim Drugs Hunter Sat Resnarkoba Polres Tanjungpinang berhasil mengamankan pelaku yang beralamat di Jl. Pramuka Kel. Tanjung Ayun Sakti Kec. Bukit Bestari Kota Tanjungpinang, Jumat (9/4/21).
Kejadian bermula pada hari Jumat, 09 April 2021 sekira pukul 00.30 wib, Tim Drugs Hunter Sat Resnarkoba Polres Tanjungpinang mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya seorang laki-laki memiliki, menyimpan dan menguasai paket diduga Narkotika gol. I dalam bentuk tanaman (ganja).
Selanjutnya sekira jam 01.00 wib,petugas tiba di rumah orang yang dicurigai tersebut dan melihat laki-laki sesuai dengan informasi berada di teras rumahnya.