Papua, sketsindonews – Polisi menegaskan bahwa foto yang menggambarkan terjadi pengungsian masyarakat di Ilaga, Kabupaten Puncak dalam beberapa waktu terakhir adalah hoax.
Diketahui, postingan tersebut sempat beredar di media sosial twitter milik @albertsamuel28 dan @PapuanLives. Polisi mengidentifikasi unggahan tersebut merupakan dokumentasi pada Maret 2020.
“Hasil pemeriksaan pada foto tersebut didapati fakta bahwa dokumentasi tersebut merupakan dokumentasi pada tahun 2020 sekitar bulan Maret hingga pertengahan Juli yang mana gambar tersebut diambil oleh salah satu anggota Humas dan dikirimkan kepada awak media sebagai bahan dokumentasi pemberitaan,” kata Kabid Humas Polda Papua, Kombes Ahmad Musthofa Kamal kepada wartawan, Jumat (30/04/21).
Dia menerangkan bahwa foto tersebut juga diambil di wilayah Mimika. Kala itu, pengungsian terjadi saat warga Kampung Banti serta Kimbeli meminta perlindungan kepada aparat lantaran situasi keamanan di sekitar yang masih dikuasai oleh kelompok kriminal bersenjata (KKB).