KH. Nasruddin Umar Apa Yang di Maksud Bela Islam Dari Kasus Penistaan Ahok

oleh
oleh

Jakarta, sketsindonews – Untuk kembali mengingatkan kasus Ahok saat menjadi Gubernur DKI hingga beliau di penjara karena dianggap statement penistaan agama di Kepulauan Seribu, Prof. KH. Nasaruddin Umar dalam kasus ini Ahok telah jalankan tugasnya dengan Ajaran Islam, Namun Tidak Ada Aksi Bela Islam Yang Membelanya saat itu.

Islam melarang pelacuran. Hukumnya sangat pasti dan tegas. Ketika Ahok menutup komplek pelacuran terbesar di Kalijodo, adakah aksi atas nama Islam untuk mendukungnya?

Islam melarang Narkoba. Ketika Ahok menutup diskotik Stadium dan Milles yang menjadi sarang peredaran narkoba, adakah aksi atas nama Islam yang mendukungnya?

Islam melarang korupsi. Ketika Ahok bergelut kekeuh tidak mau toleran dengan bancakan proyek-proyek APBD yang biasanya dilakukan oknum-oknum serakah, adakah aksi bela Islam yang mendukungnya?

Islam mewajibkan orang melaksanakan amanah. Ketika Ahok secara ketat memerintahkan semua pegawai Pemda DKI untuk bekerja melayani rakyat, sebab gaji mereka selama ini dibayar oleh duit rakyat, adakah aksi atas nama Islam yang mendukungnya?

Islam memerintahkan membangun rumah ibadah. Ketika Ahok membangun mesjid di Balaikota dan Mesjid Raya Jakarta di Daan Mogot, adakah aksi bela Islam yang mendukungnya?

No More Posts Available.

No more pages to load.