Panit Usir Oknum Wartawan, Kanit Reskrim Mentahkan Tuduhan

oleh
15.6K pembaca

Jakarta, sketsindonews – Kanit Reskrim Kepolisian Sektor (Polsek) Kembangan, AKP Niko Purba menentang tuduhan bahwa Panit Reskrim Kembangan, Iptu Widiantoro telah mengusir oknum wartawan di Polsek Kembangan.

Niko mengungkapkan kronologi kejadian tersebut,  awalnya ada sejumlah orang yang mengaku sebagai oknum wartawan ingin melaporkan adanya peredaran minuman keras (miras) pada Kamis (20/5) malam, namun mengingat kondisi pandemi Covid-19 maka diminta oleh Panit Reskrim untuk 2 orang perwakilan yang melapor demi menjaga Protokol Kesehatan (prokes).

Tak lama kemudian salah seorang oknum wartawan yang lainnya ingin masuk, namun tidak diperbolehkan oleh Widiantoro, karena tidak terima oknum tersebut sempat kesal.

Gambar

“Yaudah kayanya ribet banget, laporkan aja ke Paminal” ketus seorang oknum wartawan yang merasa dirinya diusir Widiantoro.

Widiantoro menjelaskan situasi pada saat itu, dirinya sudah melayani mereka, tetapi karena menjaga prokes tidak bisa semuanya ikut masuk ke ruangan, hanya perwakilan 2 orang saja. Jadi, menurut saya, pemberitaan itu sudah sangat jauh dari fakta yang ada di lapangan.

Sekedar informasi, Niko telah membantah tudingan bahwa dirinya membekingi penjual miras dikawasan Kembangan, Jakarta Barat.

Ia menerangkan, dirinya sama sekali tidak membekingi penjual miras tersebut. Ia menjelaskan, pada tanggal 31 Maret 2021 Polsek Kembangan melakukan Operasi Pekat yang biasa dilakukan beberapa minggu sebelum lebaran, salah satunya dengan mendatangi penjual miras tersebut.

“Saya mendatangi toko itu dan ketemu ibu (owner) itu, jadi memang dia bisa menunjukan izin resmi, sekarang pertanyaannya kalau orang sudah punya izin resmi apa perlu di bekingin?” tegas Niko saat dihubungi sketsindonews.com pada Senin (24/5/21).

Dalam pemberitaan sebelumnya, ramai diberitakan bahwa Panit Reskrim Polsek Kembangan mengusir salah satu oknum wartawan yang hendak melaporkan maraknya miras di wilayah hukum Polsek Kembangan. (Fanss)

No More Posts Available.

No more pages to load.

Siap