Gubernur Anies Untuk Tak Ragu Kembangkan FPK Sebagai Istitusi Menjawab Kebenekaan Bangsa

oleh
oleh

Jakarta, sketsindonews – Forum Pembauran Kebangsaan Provinsi DKI Jakarta terbentuk pada tahun 2016 oleh Pemprov DKI Jakarta sesuai Permendagri Nomor 34 tahun 2006 Tentang Forum Pembauran Kebangsaan yang anggotanya terpilih melalui perwakilan etnis, suku, ras di Indonesia.

Hal ini diperkuat dengan peraturan Gubernur DKI No ; 5 Tahun 2013 Tentang  Pedoman Pembentukan, Tata Kerja FPK DKI Jakarta dalam pelaksanaan kerja organisasi terdiri dari Anggota masyarakat dalam menjaga melestarikan nilai kultur budaya, sosial, ekonomi dan Kesatuan Bangsa dalam menciptakan wawasan kebangsaan dan cinta Tanah Air.

Kiprah FPK khusus di Jakarta Pusat telah banyak lakukan kepedulian dalam kondisi sosial terlebih dampak pandemi telah menjadi prioritas program sosial dengan menggaet kolaborasi BUMN dalam membagikan paket sembako dan bantuan pada lembaga Keagamaan, Musholah, Masjid serta masyarakat langsung terdampak.

Menurut Ketua FPK Jakarta Pusat Agus Rahman mengatakan, sejak Pemprov DKI melalui Kesbangpol DKI  kepengurusan ini merupakan priode pertama selama masa waktu 5 tahun. Tanpa melalui seleksi Anggota oleh Kesbangpol DKI Jakarta.

Dari 34 Anggota yang ada mewakili etnis, suku di Jakarta Pusat yang merupakan Pusat Ibukota Negara lebih memiliki kerentanan tinggi, baik dinamika suhu politik, budaya, sosial serta pengaruh global termasuk saat ini mirisnya terpecahnya NKRI, tuturnya.

Jadi kata Agus, wajar saja jika Anggota FPK itu setiap etnis dinamika kekinian bisa diwakili oleh representasi dampak langsung (memiliki potensi konflik Antar Etnis). Oleh karena itu calon FPK harus memiliki wawasan kebangsaan yang mutlak dari representasi suku – suku di Indonesia termasuk calon peserta memiliki wawasan kebangsaan menjadi mutlak absulut test untuk lolos selain memiliki bidang keahlian lain.

Kesbang DKI saat ini sifatnya hanya pembinaan terstruktur tidak ada eksplorasi bagaimana konsep FPK ini diperluas sebagai alat masyarakat untuk bisa dijadikan pengembangan organisasi dibina secara strategis berkelanjutan untuk membangun nilai kultur, budaya, ras menjadi alat pemersatu perekat keretakan disintegrasi bangsa, paparnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.