Kejari Jaktim Jemput Mantan Juru Ukur BPN Jaktim ‘Terpidana Kasus Tanah’

oleh
oleh
Kejaksaan Negeri Jakarta Timur

Jakarta, sketsindonews – Mantan juru ukur BPN Jakarta Timur Paryoto dijemput pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Timur (Kejari Jaktim) dikediamannya, Jumat (28/5/21).

“Kita sudah eksekusi, kita jemput di kediamannya sekitar jam setengah 4 sore (15.30 wib),” ungkap Kepala Sie Pidana Umum Kejaksaan Negeri Jakarta Timur Ahmad Fuady, saat dihubungi, Jumat (28/5/21) malam.

No More Posts Available.

No more pages to load.