Jakarta, sketsindonews – Mantan juru ukur BPN Jakarta Timur Paryoto dijemput pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Timur (Kejari Jaktim) dikediamannya, Jumat (28/5/21).
“Kita sudah eksekusi, kita jemput di kediamannya sekitar jam setengah 4 sore (15.30 wib),” ungkap Kepala Sie Pidana Umum Kejaksaan Negeri Jakarta Timur Ahmad Fuady, saat dihubungi, Jumat (28/5/21) malam.