“Kami sudah periksa kawasan vital dari kelima lokasi baik sauna, lounge, room karoke, restoran, discotique hotel semuanya kosong tak ada pelanggaran yang fatal, terkecuali ada satu musik dihotel tetap berjalan karena diakuinya hanya untuk tamu hotel yang menginap sekaligus menjadi tempat transit makan,” jelasnya.
Dilain pihak Kasatpol PP Kecamatan Sawah Besar Darwis Silitonga menjelaskan, dari hasil operasi dunia hiburan pihaknya lakukan BAP sesuai prosedure sehingga nantinya kepatutan ijin menajadi dasar pada tingkat pelanggaran nantinya.
“Kami periksa dulu detailnya biasanya ijin itu harus memiliki 7 ijin yang harus dipenuhi dalam ijin operasional sebagai kewajiban, tinggal pada ijin mana mereka melanggar setiap lokasi membuka hiburan lain dalam satu lokasi sesuai aturan,” jelasnya.
“Dari 5 lokasi operasi pada tingkat pelanggaran sudah kami BAP awal untuk selanjutnya nanti pemeriksaan termasuk segel dari hasil temuan di lapangan,” tutup Darwis.
(Nanorame)