Oknum Anggota Polres Pamekasan Diduga Gelapkan Mobil

oleh
oleh
Gambar Ilustrasi

Kasi Propam Polres Pamekasan Iptu Eko Budi membenarnya adanya laporan kasus penggelapan mobil oleh anggotanya yang bernama DSP itu.

“Kami masih berupaya memediasi antara pihak pelapor dengan terlapor,” katanya.

Pada mediasi itu, DSP bersedia menyanggupi untuk mengembalikan semua unit yang disewa tersebut, dengan ketentuan, pada Sabtu satu dua unit, minggu satu unit dan pada Senin (14/6/2021) sebanyak satu unit.

Sementara tiga unit sisanya telah dikembalikan saat para pengurus Rental Pejuang Rupiah mendatangi Mapolres Pamekasan, Kamis (10/6/2021).

Namun, hingga Minggu (13/6/2021), tiga unit mobil yang dijanjikan oleh Sigit kembali ke komunitas rental itu, belum juga terealisasi. (nru/jkt)

No More Posts Available.

No more pages to load.