Pamekasan, sketsindonews – Pemerintah Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, akan melatih 220 buruh pabrik rokok, sebagaimana program pelatihan wirausaha baru milik pemerintah daerah.
Pelatihan tersebut digelar dengan menggunakan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) senilai Rp 839 juta. Sementara kegiatan ini diselenggarakan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSP dan Naker).
Plt Kepala DPMPTSP dan Naker Supriyanto mengatakan, ada 220 orang yang akan mengikuti pelatihan. Kegiatan tersebut akan digelar bulan depan. Pelatihan digelar untuk meningkatkan keterampilan buruh pabrik rokok.
Pria yang akrab disapa Pri itu mengatakan, 220 buruh yang akan dilatih itu berstatus buruh pabrik. Beberapa di antaranya ada yang buruh tani. Mereka ingin menjadi buruh pabrik. Dari itu pemerintah memfasilitasi untuk mengikuti pelatihan.
“Pelatihan keterampilan kerja untuk buruh pabrik mirip dengan pelatihan yang diberikan pemkab kepada para wirausahawan baru dalam program Wirausaha Baru (WUB). Pada pelatihan kali ini, kita bekerja sama dengan sejumlah pabrik rokok,” kata Supriyanto, Kamis (24/6/21).
Ia menambahkan, pelatihan akan digelar 10 hari per paket. Tujuan lain dijalinnya kerja sama agar pabrik mau menyerap tenaga kerja yang sudah dilatih. Sementara buruh yang baru dilatih bisa diserap oleh pabrik.
Sebanyak 220 buruh pabrik, terang dia, nantinya dibagi dalam 11 paket. Setiap paket ada sekitar 20 orang. Pelatihan ditargetkan selesai September 2021. Setiap paket akan mendapat pelatihan 10 hari.
Ia berharap pelatihan tersebut bisa meningkatkan keterampilan buruh pabrik. Meningkatkan kualitas rokok di wilayah Pamekasan. Sebab DBHCHT dikucurkan untuk memperbaiki sektor usaha di bidang rokok. (nru/jkt)






