Pamekasan, sketsindonews – Pemerintah Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, akan melatih 220 buruh pabrik rokok, sebagaimana program pelatihan wirausaha baru milik pemerintah daerah.
Pelatihan tersebut digelar dengan menggunakan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) senilai Rp 839 juta. Sementara kegiatan ini diselenggarakan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSP dan Naker).
Plt Kepala DPMPTSP dan Naker Supriyanto mengatakan, ada 220 orang yang akan mengikuti pelatihan. Kegiatan tersebut akan digelar bulan depan. Pelatihan digelar untuk meningkatkan keterampilan buruh pabrik rokok.