Datangi Kejari Jaktim, DPN LAKRI Laporkan Dugaan Penyalahgunaan Wewenang

oleh
oleh
Kejaksaan Negeri Jakarta Timur

Jakarta, sketsindonews – Kejaksaan Negeri Jakarta Timur (Kejari Jaktim) didatangi perwakilan DPN Lembaga Anti Korupsi Republik Indonesia (LAKRI), Jumat (25/6/21).

Vicky Rio Twindeni selaku Ketua Staf Khusus Kesekretariatan DPN LAKRI mengungkapkan bahwa kedatangan mereka untuk menyampaikan dugaan penyalahgunaan wewenang oleh beberapa oknum.

“Kami datang membawa dokumen terkait penyalahgunaan wewenang atas dugaan penggelapan pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPTHB) dan Pajak Penghasilan (PPh ) serta Pajak Bumi dan Bangunan (PBB),” ungkap Vicky yang mengaku diterima oleh Kaur Tata Usaha (TU) Kejari Jaktim.

No More Posts Available.

No more pages to load.