Program pembatasan pergerakan orang diatur sedemikian rupa, hanya masyarakat yang bekerja di sektor kritikal bisa bergerak dengan bebas tetapi mereka semua harus tetap menjaga protokol kesehatan secara ketat.
Pemerintah mengeluarkan kebijakan PPKM ini dikarenakan laju pertambahan warga terpapar virus perharinya terus bertambah di akhir Juni 2021 kemarin dan belum ada kecenderungan berkurang.
Laju bertambahan virus harus dihambat dan dikurangi. Proses penghambatan kenaikan virus hanya bisa terjadi jika tidak ada masyarakat lagi yang tertular dari orang-orang yang sudah terpapar Corona.
Kebijakan PPKM memang membuat pertumbuhan ekonomi melambat dan bahkan tidak ada laju tumbuh sama sekali dan bahkan tumbuh negatif.
Program ekonomi tidak hanya menjadi kewajiban pemerintah semata tetapi masyarakat tentunya bisa bersama-sama bisa saling bahu membahu bagaimana ekonomi bisa tumbuh dalam kondisi pandemi ini.
Salah satunya konsep gotoroyong ekonomi bisa kita bangkitkan kembali dengan cara sebagian masyarakat pemilik penghasilan tetap baik sebagai pegawai pemerintah atau BUMN atau swasta lainnya bisa dengan bijak membelanjakan kebutuhan hariannya.
Dana belanja hariannya bisa digunakan untuk membeli makanan dan sembako dari warung masyarakat sekitar tempat tinggalnya masing-masing.
Kondisi pandemi Corona saat ini tidak menghambat kita semua untuk berkarya nyata dalam gerak harmoni bangsa. Tidak kurang dari 2 juta penduduk Indonesia pernah terpapar penyakit ini dan diperkirakan sudah 80 ribu orang meninggal dunia akibat pandemi Corona.