IKM DKI Usulkan Pemerintah PPKM Darurat Harus Ada Solusi Terkait Pelaku UMKM di Tengah Pandemi

oleh
35.2K pembaca

Jakarta, sketsindonews – IKM DKI Provinsi DKI Jakarta mendesak pemerintah PPKM darurat untuk tidak diperpanjang terkait beberapa sektor usaha kecil mulai terpuruk selain dampak PPKM bukan menjadi solusi tepat dalam membangun pemberdayaan ekonomi pro rakyat.

Hal tersebut disampaikan oleh Irwandi Ketua Ikatan Keluarga Minang (IKM), saat zoom meeting Nasional dihadiri Key Note Speaker Fadli Zon Ketum DPP IKM dan Ketua BKSP, sabtu (17/7/21).

Irwandi sekaligus Wakil Walikota Jakarta Pusat menegaskan dari penerapan PPKM Darurat bagi Pengusaha Kecil dan Menengah (PKM) berimbas gulung tikar nantinya secara perlahan apalagi PPKM darurat diperpanjang tanpa ada solusi.

Gambar

Kami banyak mendapat keluhan secara umum atas kebijakan pemerintah sejak pembatasan kegiatan di berbagai sektor, mulai dari perkantoran, pendidikan, restoran, pusat perbelanjaan, wisata, transportasi, seni budaya, hingga sosial kemasyarakatan menjadi terganggu atas regulasi pemerintah.

Secara kelembagaan istitusi pihaknya sungguh prihatin terhadap nasib warga Minang yang mayoritas berprofesi sebagai PKM yang berdagang barang non esensial ini tidak bisa berdagang karena ada PPKM Darurat.

Ditambah lagi rencananya Pemerintah akan memperpanjang aturan tersebut hingga 31 Juli 2021 mendatang. Ini tentunya perlu kajian ulang dan analisa sebelum Presiden RI Jokowi lakukan pengumuman PPKM waktu dekat apakah dilanjutkan atau tidak.

Pasalnya PPKM darurat menurut Irwandi sungguh para usaha Mikro tak bisa lagi bisa menghidupi keluarga nya apalagi pendapatan mereka ditentukan oleh penghasilan harian.

Kalaupun Pemerintah memperpanjang PPKM Darurat setidaknya Pemerintah memberikan solusi terhadap nasib PKM. Oleh karena itu, IKM mendesak ada kebijakan dari Pemerintah untuk membantu mereka. Kalau tidak akan gulung tikar,” ini sangat ironis, ungkap Irwandi dalam tanggapan zoom meeting.

Sambungnya para PKM yang tergabung dalam IKM DKI juga merasa kedodoran karena perekonomian PKM hampir 70 persennya berasal dari Minang ini berprofesi sebagai pedagang non esensial yang kini terlibat dalam aturan larangan untuk beraktifitas ditengah pandemi.

“Kalau PPKM Darurat diperpanjang lagi tanpa solusi, teman-teman PKL bisa gulang tikar,” itu sangat ironis terang Irwandi.

Sebagai catatan populasi warga Minang di Jakarta lumayan besar ditambah mereka profesi UMKM mencapai 15 persen dari 10 juta warga DKI. “Kebanyakan itu PKM (Pelaku Usaha Kecil Menengah) memang dari warga Minang yang bekerja di sektor informal.”

Sebagian besar keluarga pedagang ini menggantungkan hidup dari hasil berdagang. Terlebih saat ini rumah makan sepi dan banyak yang tutup menjadikan lebih terpuruk.

Lanjut Irwandi jika pun diperpanjang maka regulasi UMKM harus diberikan solusi. Maka IKM telah lakukan kajian dan solusi untuk pemerintah lakukan terobosan solusi kepada Pemerintah, agar PKM dapat bertahan di tengah wabah pandemi Covid-19.

Misal aturan itu harus pro rakyat dengan dengan mengatur jam berjualan atau bergiliran dengan berdisiplin mematuhi pengaturan yang ada namun sisi lain pemerintah juga lakukan keselamatan dan kemanusiaan seluruh PKM dengan tetap himbauan secara persuasif humanistic lakukan perketatan PPKM berdasarkan aturan prokes ketat sehingga pemberlakukan ini menjadi angin sejuk bagi pelaku usaha dan masyarakat pekerja yang hidupnya pas – pasan, papar Irwandi.

(Nanorame)

No More Posts Available.

No more pages to load.

Siap