Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau Hari Setiyono, SH.MH. didampingi Wakajati Kepulauan Riau Dr. Patris Yusrian Jaya, SH.MH. menyerahkan secara simbolis hewan qurban berupa sapi yang berasal dari Pegawai Kejaksaaan Tinggi Kepulauan Riau ke Rumah Potong Hewan (RPH) Sumber Panguripan Tanjungpinang. Senin (19/7/21).
“Karena situasi pandemi covid-19 ditambah saat ini di Kota Tanjung Pinang di berlakukan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), maka kegiatan penyembelihan hewan qurban kita serahkan ke Rumah Potong Hewan untuk selanjutnya dibagikan kepada fakir miskin atau masyarakat sekitar” demikian kata Kajati Hari Setiyono.