Sementara Camat Kemayoran Asep Mulyaman mengatakan, hingga saat ini dirinya belum mengetahui lahan itu terlebih ada tertulis dari pihak wilayah Kelurahan akan pentingnya RPTRA sesuai syarat ketentuan luasnya lahan untuk dibebaskan.
Kita tunggu saja nanti benarkah lahan itu bisa kita bebaskan sesuai syarat kebutuhan lahan atau sebaliknya namun ini nanti kita susuri sesuai informasi dari warga dan tokoh Masyarakat setempat, ungkap Asep.
(Nanorame)