Sebanyak 120 Tahanan Dipindahkan ke Rutan Salemba Jakarta Pusat

oleh
Kasi Pidum Kejari Jakarta Pusat Nurwinardi (dok istimewa)
23.8K pembaca

Jakarta, sketsindonews – Sebanyak 120 tahanan dari berbagai perkara tindak Pidana Umum (Pidum) yang sebelumnya ditahan di Polres maupun Polsek diwilayah hukum Jakarta Pusat, dipindahkan ke Rumah Tahanan (Rutan) Salemba, Jakarta Pusat, pada Kamis (2/9/21).

Pemindahan para tahanan tersebut, dipimpin langsung Kepala Seksi Pidum (Kasi Pidum) Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Nurwinardi, SH,. MH, bersama petugas pengawalan yang berlangsung hingga malam hari.

Foto: Kasi Pidum Kejari Jakarta Pusat Nurwinardi dan para tahanan yang dipindahkan ke Rutan Salemba Jakarta Pusat.

Menurut Nurwinardi, pemindahan tahanan yang berstatus A III atau tahanan yang sedang menjalani proses persidangan berdasarkan Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS) Kementerian Hukum dan HAM Rl.

Gambar

“Sebelum dipindahkan ke Rutan Salemba, telah dilaksanakan vaksinasi Covid-19 serta telah melalui test antigen terhadap para tahanan A Ill tersebut dan dengan hasil negatif,” kata Kasi Pidum Nurwinardi.

Adapun, lanjut Nurwinardi, pemindahan tahanan bertujuan untuk mengurangi beban jumlah tahanan yang berada di Polres Metro Jakarta Pusat dan beberapa Polsek yang telah melebihi kapasitas daya tampung.

Dari 120 tahanan yang dipindahkan, jelas Nurwinardi, masing-masing berasal dari Polres Metro Jakarta Pusat sebanyak 74 tahanan, Polsek Metro Menteng sebanyak 8 tahanan, Polsek Metro Cempaka Putih sebanyak 13 tahanan, Polsek Metro Johar 13 tahanan dan Polsek Metro Tanah Abang sebanyak 12 tahanan. (Simon)

No More Posts Available.

No more pages to load.

Siap