Sertifikat Vaksin Covid-19 Jokowi Bocor, Ini 9 Penjelasan Menkominfo

oleh
36.2K pembaca

Jakarta, sketsindonews – Kementerian Kesehatan (Kemenkes), beserta Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) memberi penjelasan terkait dengan penyebaran informasi sertifikat vaksinasi Covid-19 Presiden RI, Joko Widodo.

Menteri Komunikasi dan Informatika Jhonny G. Plate menyebut beberapa poin terkait penyebaran informasi sertifikat vaksinasi Covid-19 yakni, Akses pihak-pihak tertentu terhadap sertifikat vaksinasi Covid-19 Presiden Jokowi dilakukan menggunakan fitur pemeriksaan sertifikat vaksinasi Covid-19 yang tersedia pada sistem Peduli Lindungi.

“Kedua, fungsi pemeriksaan Sertifikat Vaksinasi COVID-19 di sistem Peduli Lindungi yang sebelumnya mensyaratkan pengguna menyertakan nomor handphone untuk pemeriksaan Sertifikat Vaksinasi COVID-19 kini hanya menggunakan 5 parameter (nama, Nomor Identitas Kependudukan (NIK), tanggal lahir, tanggal vaksin, dan jenis vaksin) untuk mempermudah masyarakat mengakses Sertifikat Vaksinasi COVID-19 setelah menimbang banyak masukan dari masyarakat” kata Jhonny dalam keterangan tertulisnya pada Jumat (3/9/21).

Gambar

Kemudian ketiga, lanjut Jhonny, Informasi terkait NIK dan tanggal vaksinasi COVID-19 Presiden Joko Widodo yang digunakan untuk mengakses Sertifikat Vaksinasi Covid-19 tidak berasal dari Sistem PeduliLindungi. Informasi NIK Presiden Joko Widodo telah terlebih dahulu tersedia pada situs Komisi Pemilihan Umum. Informasi tanggal vaksinasi Bapak Presiden Joko Widodo dapat ditemukan dalam pemberitaan media massa.

“Selanjutnya keempat, Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Kesehatan, BSSN, dan Kementerian Kominfo melakukan tata kelola perlindungan data dan keamanan Sistem Peduli Lindungi sesuai tugas dan fungsi yang diampu” ucapnya.

Poin kelima adalah Untuk meningkatkan keamanan Sistem Pedulilindungi, Pemerintah melalui Kementerian Kominfo, telah melakukan migrasi Sistem PeduliLindungi ke Pusat Data Nasional (PDN) pada 28 Agustus 2021 pukul 14.00 WIB. Migrasi tersebut meliputi migrasi sistem, layanan aplikasi, dan juga database aplikasi Pedulilindungi. Migrasi turut dilakukan terhadap Sistem Aplikasi SiLacak dan Sistem Aplikasi PCare.

Adapun poin keenam yaitu Pemerintah terus mengawasi keseriusan seluruh pengelola dan wali data untuk menjaga keamanan Sistem Elektronik dan Data Pribadi yang dikelolanya, baik dalam hal teknologi, tata kelola, dan sumber daya manusia.

“Ketujuh, Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Kominfo telah melakukan penanganan dugaan kebocoran data terhadap 36 Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) sejak tahun 2019 sampai 31 Agustus 2021. Dari jumlah tersebut, 31 kasus telah selesai dilakukan investigasi, 4 PSE diantaranya dikenai sanksi teguran tertulis, sedangkan kepada 18 PSE lain diberikan rekomendasi teknis peningkatan tata kelola data dan Sistem Elektronik” tambahnya.

Kemudian poin kedelapan, Upaya pengawasan kepatuhan terhadap pengelola sistem Peduli Lindungi, pihak yang mengelola data, serta para pengguna, akan terus dilakukan oleh Kementerian Kominfo dengan berkoordinasi bersama Kementerian Kesehatan, BSSN, serta pihak terkait lainnya.

“Terakhir poin kesembilan, Pemerintah mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh informasi yang tidak tepat terkait sistem Peduli Lindungi” pungkas Jhony.

Sebelumnya diberitakan, sertifikat vaksinasi Jokowi beredar di Twitter. Tampak Jokowi telah melakukan vaksinasi kedua pada 27 Januari 2021 menggunakan CoronaVac buatan Sinovac. Hal ini sontak menimbulkan reaksi netizen. Mereka khawatir atas keamanan data pribadinya.

Terpisah, menurut pengamat media sosial dan pendiri Drone Emprit, Ismail Fahmi, sertifikat vaksin Jokowi yang bocor di internet asli. Sebab aplikasi Peduli Lindungi memungkinkan orang bisa meminta tolong siapapun download dari aplikasi kalau tahu Nomor Induk Kependudukan (NIK) tanggal lahir , tanggal vaksinasi dan jenis vaksinnya.

“Sebenarnya caption di atas dibuat heboh saja. Aslinya di Peduli Lindungi siapapun yang sudah login di app bisa cek sertifikat siapapun selama tahun NIK, nama dan tanggal lahir,” ujarnya pada Jumat (3/9/21).

No More Posts Available.

No more pages to load.

Siap