Dampak Bangunan Hotel Heef Samanhudi Komplain Warga Belum Ada Surat ke Pemko Jakarta Pusat

oleh
41.4K pembaca

Jakarta, sketsindonews – Dampak sebuah bangunan Hotel Heef imformasinya 8 lantai di bilangan lingkungan Jalan Krekot Bunder I, meliputi RT 02, 03, 04 di RW 05, Jalan Samanhudi Pasar Baru, Sawah Besar. Kini menjadi ramai terbersit kabar katanya rumah warga lingkungan retak – retak akibat pembangunan Hotel tersebut.

Rumor ini jika ditelisik harus secara detail diperiksa oleh beberapa unit terkait baik IMB itu benar atau tidak hingga saat ini belum bisa dipastikan selanjutnya pihak pemko belum mendapat laporan resmi pihak dari lingkungan yang merasa dirugikan oleh pihak Hotel Heef.

Informasi didapat sketsindonews.com Camat Sawah Besar Prasetyo, hingga saat ini belum ada terima laporan terkait dampak warga atas pembangunan hotel Heef dari warga terkena dampak.

Gambar

Semestinya Lurah Pasar Baru Arbi Novianto untuk segera menindak lanjuti bahkan memfasilitasi informasi awal permasalahan baik untuk mengecek langsung baik itu perijinan, terlebih isu amdal, jika itu benar, ungkapnya.(3/9/21)

Namun kami tidak bisa berbuat banyak jika tidak secara resmi tak ada aduan warga secara tertulis untuk memanggil antar pihak sampai pembahasan Tingkat Kota, apalagi konon katanya pihak hotel hingga saat ini belum bisa dikonfirmasi siapa pemilik atas Hotel tersebut.

Satpol PP Kota Jakarta Pusat Bernard Tambunan mengatakan sejak menerima informasi dari media telah cepat responsif bahkan cek langsung kelapangan para Anggota Satpol dilapangan saat kumpulan warga mendatangi pihak hotel sebagai guna antisipasi laporan.

Pihaknya juga juga sudah berkordinasi anntar pihak Camat maupun Asisten Pemerintah Dani Ramdani bila nantinya itu benar untuk diadakan rapat atas persoalan hotel Heef serta dampaknya, ucap Bernard.

Dilain pihak pengamat bangunan dan Amdal Jonly Sepang mengatakan, bahwa untuk menyikapi soal bangunan aturan itu harus di telisik terkait ijin begitu juga amdal jika benar 8 lantai, itu harus ada.

Itu akan mempengaruhi lingkungan terutama tentang air tanah warga sekitar sudah pasti terdampak belum lagi contur tanah juga ikut mempengaruhi tata lingkungan terlebih dekat warga penduduk.

Mestinya amdal ini perlu juga disikapi sesuai aturan dan bila itu benar bangunan retak retak tentunya ini perlunya pihak pemko antar lintas sektoral segera lakukan investigasi serta aturan itu secara detail LH, Citata, PTSP, Satpol PP sudah memenuhi aturan atau tidak , jika tidak maka citata segera lakukan rekomtek untuk Satpol PP membongkar, tukas Jonly.

(Nanorame)

No More Posts Available.

No more pages to load.

Siap