Pamekasan, sketsindonews – Pembangunan Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) di Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, diminta untuk memprioritaskan warga setempat dalam memperdayakan tenaga kerja. Hal tersebut disampaikan Pemerintah Desa Gugul, Kecamatan Tlanakan, sebagai daerah yang menjadi titik lokasi program.
“Mendengar kabar daerah di sini akan dibangun kawasan tembakau, kami bersyukur. Semoga dampaknya bisa memberi hal lebih kepada warga setempat dan dapat memperdayakan mereka menjadi bagian dari program ini,” kata Kepala Desa Gugul Monir saat dihubungi, Sabtu (4/9).
Ia menyampaikan, penduduk di daerahnya mayoritas berprofesi sebagai petani. Dari cocok tanam yang digeluti, tembakau diakui atau tidak menjadi salah satu komoditas andalan. Sebab bagi petani, tembakau sedikit bisa mendongkrak hasil kebutuhan ekonomi, tanpa mempertimbangkan hasil.
Dari itu kata Monir, pembangunan KIHT yang menggunakan dana DBHCHT itu, dapat meningkatkan etos petani sekitar dalam menjaga dan meningkatkan komoditas tembakau. Sehingga meski harga tembakau dalam kondisi tidak stabil, petani tidak patah arang dalam memanen.
Ia pun meminta kepada pemerintah setempat untuk memberikan kebijakan aturan agar warga sekitar khususnya warga Desa Gugul bisa diprioritaskan dalam program pembangunan tersebut. Di antaranya mereka bisa diangkat menjadi pekerja dan buruh tembakau.
Sementara itu Camat Tlanakan Muttaqin mengakui jika pemerintah desa bersangkutan pernah meminta pemerintah daerah untuk mempekerjakan warga sekitar di pembangunan KIHT. Bagi dia, permintaan tersebut perlu didorong dan dukung selama tidak bertentangan dengan aturan.
“Memang pemerintah di sana (Pemerintah Desa Gugul, red) meminta untuk warga jadi prioritas. Selain petani sekitarnya adalah petani tembakau, memprioritaskan warga setempat secara tidak langsung juga akan memperluas lapangan kerja,” kata Muttaqin.
Hanya permintaan tersebut pihaknya tidak bisa merespons lebih jauh. Sebab koordinasi pembangunan KIHT dengan pemerintah daerah, masih sebatas koordinasi dengan tim ahli. Sementara surat resmi dari pemerintah soal program tersebut, camat atau desa setempat dipastikan belum mendapatkan surat tembusan.
“Kalau surat resmi dari pemerintah daerah masih belum. Kemarin hanya dapat koordinasi untuk mendampingi tim ahli ke lokasi,” singkatnya. (nru/nky)










