Jakarta, sketsindonews – Bea Cukai Madura di Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, optimis dana DBHCHT yang diperoleh pemerintah setempat senilai Rp6,4 miliar diyakini akan memulihkan ekonomi rakyat di tengah pandemi Covid-19 dengan memaksimalkan program yang telah diatur.
Kasubag Pengendalian Distribusi Ekonomi, Bea Cukai Madura Farhatin Syaifillah mengatakan, Pemkab Pamekasan memperoleh dana DBHCHT tertinggi nilainya bila dibandingkan dengan daerah lain di Pulau Madura. Secara umum kucuran dana tersebut digunakan untuk tiga hal, yaitu kesejahteraan masyarakat, penegakan hukum, dan kesehatan.
“Sedangkang dana yang digunakan untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat sebanyak 50 persen. Pemerintah pusat mengembalikan lagi dana yang dipungut dari bea cukai kepada daerah itu sejak tahun 2008,” kata Farhatin dalam sebuah dialog.