Jakarta, sketsindonews – Kasus pelarangan Bendara Merah Putih saat Hari HUT Kemerdekaan ke 76 menjadi topik hangat sejumlah elemen pemuda dalam Bincang Kebangsaan bertajuk ‘Ada Apa Merah di Pantai Indah Kapuk’ di Jalan Percetakan Negara IV No. 4, Jakarta Timur, beberapa waktu lalu.
Meski sudah diklarifikasi, insiden larangan mengibarkan bendera Merah Putih di jembatan kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) Jakarta Utara pada 17 Agustus lalu oleh Kapolsek setempat kini terus menjadi persoalan.
“PIK dengan ekskusifnya sangat rawan merongrong dan mengancam kedaulatan NKRI. PIK telah menjadi negara dalam wilayah NKRI,” kata Ketua HMI MPO Cabang DKI Jakarta Irfan Maftuh dalam Bincang Kebangsaan, Senin (6/9/21)
Dia mengatakan, kejadian di PIK sangat melukai hati rakyat dan mengkhianati NKRI. Maka dari itu, pengelola PIK dan Gubernur DKI Jakarta Anis Baswedan dituntut untuk meminta maaf di depan publik.