Sobandi menyebut bahwa mutasi tersebut dilakukan untuk memenuhi kebutuhan organisasi. “Promosi dan mutasi sesuai pola serta kebutuhan organisasi,” jelasnya, Rabu (8/9/21).
Dengan dikeluarkannya hasil TPM tersebut, Sobandi mengatakan bahwa seluruh hakim diharapkan dapat segera melaksanakan tugas ditempat baru.