Menkumham Beri Bantuan 41 Korban Insiden Lapas Tanggerang

oleh
38.9K pembaca

Jakarta, sketsindonews – Insiden Lapas sebanyak 41 korban meninggal di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang, Banten akan mendapatkan santunan.

Nantinya para korban tersebut, atas mama keluarga akan diberikan santunan oleh Kementerian hukum dan HAM.

Mengenai santunan tersebut dikemukakan langsung oleh Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna Hamonganan Laoly

“Atas nama jajaran Kementerian Hukum dan HAM, khususnya Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, saya meminta maaf kepada keluarga korban dan masyarakat Indonesia atas bencana kebakaran yang terjadi,” kata Yasonna melalui keterangan resminya rilis kepada awak media. (9/9/21)

“Di samping itu, sebagai sebagian perwujudan duka, kami akan memberikan santunan senilai Rp 30 juta rupiah kepada keluarga dari masing-masing korban yang meninggal dunia dalam musibah ini,” imbuhnya.

Selain santunan, Yasonna juga menginstruksikan jajarannya untuk membantu pemulasaran jenazah para korban sampai selesai. Ia juga memerintahkan jajarannya untuk segera membentuk tim dalam penanganan musibah ini.

“Kami telah membentuk lima tim untuk menangani kejadian ini, salah satunya tim yang khusus membantu pemulasaran, pemakaman, dan pengantaran jenazah. Kami akan membantu pemulasaran jenazah sampai selesai. Tentu proses ini akan berlangsung setelah identifikasi korban yang dilakukan Inafis Mabes Polri selesai,” beber Yasonna.

“Khusus untuk warga binaan yang menderita luka, semuanya sudah ditangani di rumah sakit dan kami pastikan untuk mendapat pengobatan sebaik mungkin hingga mereka kembali sembuh,” sambungnya.

(Nanorame)

No More Posts Available.

No more pages to load.

Siap