Kejari Jakarta Pusat Musnahkan Barang Bukti Narkoba

oleh
oleh

Jakarta, sketsindonews – Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat, memusnahkan berbagai jenis barang bukti Narkotika dan Obat-obatan (Narkoba) dari 673 perkara yang sudah berkekuatan hukum tetap (inkracht), dihalaman parkir gedung Kejari Jakarta Pusat, Senin (20/9/21).

Menurut Kepala Kejari (Kajari) Jakarta Pusat, Bima Suprayoga, barang bukti Narkoba yang dimusnahkan dengan cara diblander dan dibakar yaitu, Heroin 805,727 gram, Ganja 2.186,4418 gram, Shabu-shabu 7.242,6638 gram dan pil Ekstasi 1.856 butir, serta tembakau Sintesis 119,0875 gram.

No More Posts Available.

No more pages to load.