Jakarta, sketsindonews – Sejumlah peserta pelatihan linting rokok yang mendapat rekomendasi pemerintah di Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, semangat mengikuti pelatihan di Perusahaan Rokok (PR) Ayunda di Desa Jarin, Kecamatan Pademawu.
Sedikitnya peserta utusan pemerintah sebanyak 20 orang. Mereka hingga kini sudah berjalan kurang lebih delapan hari belajar melinting di perusahaan rokok, di antaranya mulai dari cara linting, gunting, peking hingga pelabelan.
Seperti yang disampaikan Nakata Yusufi (21) warga Barurambat Kota, Kecamatan Kota Pamekasan, yang mengaku bersyukur masuk dalam seleksi program yang didanai DBHCHT tersebut. Sebab sejak menjadi bagian dari program itu, dirinya sudah tidak lagi jadi orang pengangguran.
“Sebelumnya kami jadi seles es batu. Namun nganggur sebentar, lalu ikut program pelatihan yang difasilitasi pemerintah,” kata Nakata saat dimintai keterangan, Senin (20/9/2021).
Nakata menyampaikan, selama kegiatan pelatihan, pihaknya diperlakukan layaknya karyawan oleh perusahaan rokok yang sudah bekerja sama dengan pemerintah. Ia difasilitasi segala kebutuhan seperti makan dan minum, layaknya karyawan lain.
Hal senada disampaikan peserta lain, Feri Fernando (20) yang hidup sekampung dengan Nakata. Feri baru lulus sekolah menengah atas, namun ia tidak melanjutkan pendidikan meski sebelumnya sempat menganggur. Beruntung ia mendapatkan informasi ada lowongan bekerja di perusahaan rokok, lalu mengajak temannya Nakata.
“Kami lulus sekolah, sempat menganggur. Namun setelah ada lowongan untuk bekerja di perusahaan rokok, beruntung kami terpilih,” kata Feri.
Ia mengatakan, lowongan pekerjaan untuk bekerja di perusahaan rokok yang difasilitasi pemerintah, disebut dapat mengurangi angka pengangguran di Bumi Gerbang Salam. Di lain sisi hal tersebut diakui merupakan cara dan langkah paling produktif untuk memberikan kesempatan bekerja bagi masyarakat pengangguran.
“Dengan cara begini, pemerintah bekerja sama dengan perusahaan rokok, dalam menekan angka pengangguran, kami rasa cukup produktif. Semoga program ini bisa berjalan lancar setiap tahunnya,” ujarnya.
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Pamekasan, melalui Dinas PMPTSP Naker menjalin kerja sama dengan perusahaan rokok untuk menggelar pelatihan linting rokok. Kerja sama tersebut tertuang dalam surat Memory of Undasthing (MoU) dengan PR Ayunda di Desa Jarin, Kecamatan Pademawu.
Pelatihan digelar selama 10 hari, mulai Tanggal 13 September 2021, para peserta mendapat fasilitas berupa kaos, konsumsi, tas, uang transport sesuai dengan ketentuan. (nru/nky)











