“Kami kemari sedang lakukan pemeriksaan jadi tolong jangan untuk difoto lokasi objek pembongkaran oleh pihak gabungan, kami minta tak ijinkan itu”, ungkap Patar Pakpahan mengaku dari Inspektorat DKI didampingi Kasudin Citata Jakarta Pusat Zulkifli Arbi.
Dain pihak Management Hotel Heef Puspita, hingga saat ini belum bisa memberikan keterangan jelas terhadap pembongkaran Hotel selain dampak warga terkena imbas (retak – retak) muncul kepermukaan hingga melakukan protes aduan warga terus bergulir untuk dapat diselesaikan antar pihak.
Hingga berita ini diturunkan nampak tim pembongkaran langsung di awasi Kasatpol PP Kecamatan Sawah Besar Darwin Silitonga dengan menurunkan sebanyak 30 pasukan gabungan dan belum ada kepastian pembangunan atas ijin di lanjutkan atau pembongkaran sudah dilakukan untuk tidak boleh dibangun kembali sesuai hasil pemeriksaan berbagai pihak instansi terkait.