Tanjungpinang, sketsindonews – Tim Jaksa Penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung melakukan penyitaan 4 ( Empat) bidang tanah dan bangunan seluas 26.765 M2 milik inisial TT dalam Perkara Tindak Pidana Korupsi Dan Pidana Pencucian Uang dan Investasi oleh PT. ASABRI (Persero).
Dari 4 (Empat ) bidang tanah yang bakal di sita Kejagung tersebut Salah satunya Mall Tanjungpinang City Center (TCC) yang berada di kota tanjungpinang.