Curanmor Bersenpi Diringkus Polisi

oleh
oleh

Jakarta, sketsindonews – Kepolisian Sektor (Polsek) Kebun Jeruk, Polres Metro Jakarta Barat Mengungkap kasus Pencurian dengan pemberatan dan kepemilikan senjata api ilegal.

Kapolsek Kebun Jeruk, Komisaris Polisi Slamet Riyadi mengungkapkan, berdasarkan Laporan Polisi Nomor B/95/IX/SPKT/Sek KJ/RES JB/PMJ Tanggal 26 September 2021, Polsek Kebun Jeruk berhasil menangkap 2 tersangka yaitu, AS (28) dan J (23).

“Pelaku datang dari Sukabumi ke Jakarta naik travel, turun mendekati TKP, begitu mendekati sasaran, pelaku ada 2 orang, yang satu ambil kendaran, yang satu berjaga-jaga” kata Slamet kepada wartawan di Halaman Polsek Kebun Jeruk pada Selasa (28/9/21).

No More Posts Available.

No more pages to load.