Jadi Tergugat Di Pengadilan, Dua Perusahaan Besar Ini Mangkir Di Sidang Pertama

oleh
oleh

Dalam pemberitaan Sketsindonews sebelumnya, Director of Communications BMW Group Indonesia, Jodie O’tania mengatakan, pihaknya menghormati upaya hukum dari PT. Sinar Baru Permai (penggugat). Dalam menjalankan bisnis, pihaknya mematuhi peraturan dan perundang undangan yang berlaku.

“Saat ini, kami belum mendapat relaas panggilan terkait upaya hukum tersebut. Kami akan mempelajari dulu isi dari panggilan tersebut sebelum menentukan langkah selanjutnya” kata Jodie kepada Sketsindo saat dikonfirmasi pada Rabu (6/10/21).

Sekedar informasi, PT Astra Internasional dan PT BMW Indonesia digugat ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus). kedua Perusahaan raksasa tersebut diduga melanggar Undang-Undang perlindungan konsumen.

No More Posts Available.

No more pages to load.