Untuk diketahui, penyidik kembali menetapkan tiga orang tersangka individu dalam kasus dugaan korupsi PT Asabri, yakni Edward Seky Soerjadjaya selaku Mantan Direktur Ortos Holding, Betty selaku Mantan Komisaris Utama PT Sinergi Millenium Sekuritas, dan Rennier Abdul Rachman Latief selaku Komisaris PT Sekawan Inti Pratama.
Ketiganya merupakan narapidana di kasus berbeda. Dengan penambahan tiga tersangka, maka jumlah seluruh tersangka individu menjadi 12 orang plus 10 tersangka korporasi.
Aset sitaan pun bertambah pascadua mobil BMW 520i milik PT Rimo International disita di kediaman tersangka Teddy Tjokrosaputro. Total aset sitaan masih Rp14 triliun karena kedua mobil itu masih dalam proses penghitungan. (Fanss)