“Saya katakan tidak (sesuai AD/ART), karna dalam hukum administrasi itu pertimbangan keputusan itu didasarkan pada perundang-undangan dan asas Undang-undang pemerintahan yang baik, bukan pada AD/ART” kata Gatot kepada awak media usai sidang.
Karena ini kongres luar biasa, lanjut Gatot, maka hal tersebut menempatkan AD/ART itu bukan sebagai aturan main atau pedoman yang secara absolute, tapi juga ditempatkan sebagai satu bahan hukum yang memberikan satu ruang untuk adanya perbaikan yang bersangkutan.