Ada Apa Lahan PLN Cempaka Baru Kemayoran, “Kok Fungsi Publik Menjadi Ruko ..!!

oleh
oleh

Eman (35) warga komplek sekitar menuturkan, tanah ini dulunya lapangan menjadi fasilitas publik (warga) sekitar komplek, namun secara perlahan kawasan ini menjadi kepemilikan dengan perubahan fungsi.

“Ruko semi permanen dibangun pihak – pihak untuk menjadi kepentingan pribadi padahal lahan ini milik asset PLN atau mereka juga ikut bermain memiliki untuk kepentingan pribadi.”

Tak mungkin pihak PLN tidak tahu ! sebaliknya menelisik peruntukan berubahan fungsi sejatinya menjadi kawasan hijau untuk kepentingan fasilitas umum atau menjadi lokasi interaksi publik (RPTRA) itu lebih bermanfaat warga sekitar, terang Eman.

No More Posts Available.

No more pages to load.