Ada Apa Lahan PLN Cempaka Baru Kemayoran, “Kok Fungsi Publik Menjadi Ruko ..!!

oleh
24K pembaca

Jakarta, sketsindonews – Sudah lama puluhan tahun lahan milik PLN terletak di RW 010 Kelurahan Cempaka Baru Kemayoran Jakarta Pusat seluas kurang lebih 1000 meter telah berubah fungsi menjadi ruko semi permanen dikawasan tersebut.

Dulunya merupakan fasilitas umum (lapang luas) seiring lemahnya pengawasan PLN, kini berubah fungsi di duga ada para oknum memanfaatkan lahan tersebut untuk kepentingan pribadi.

Sepanjang lahan tersebut menjadi lokasi para pedagang dengan informasi didapat mereka sewa atau juga memiliki. Dampaknya warga sekitar rumahnya kini tertutup ruko semi permanen.(28/10)

Gambar

Eman (35) warga komplek sekitar menuturkan, tanah ini dulunya lapangan menjadi fasilitas publik (warga) sekitar komplek, namun secara perlahan kawasan ini menjadi kepemilikan dengan perubahan fungsi.

“Ruko semi permanen dibangun pihak – pihak untuk menjadi kepentingan pribadi padahal lahan ini milik asset PLN atau mereka juga ikut bermain memiliki untuk kepentingan pribadi.”

Tak mungkin pihak PLN tidak tahu ! sebaliknya menelisik peruntukan berubahan fungsi sejatinya menjadi kawasan hijau untuk kepentingan fasilitas umum atau menjadi lokasi interaksi publik (RPTRA) itu lebih bermanfaat warga sekitar, terang Eman.

Seperti ; Kantor RW 010 Cempaka Baru itu lahan ini milik PLN kini menjadi satu pemanfaatan kemaslahatan warga secara umum menjadi Kantor pelayanan warga, tandasnya.

Sementara dipihak lain PLN Pusat hingga saat ini tidak bisa memberikan keterangan kongkrit atas lahan asset PLN diperkirakan tuai polemik untuk mengaburlan asset tersebut untuk fungsi kepentingan oknum berkolaborasi.

(Nanorame)

No More Posts Available.

No more pages to load.

Siap