Jakarta, sketsindonews – Pemilihan RW 07 Kelurahan Cempaka Putih Timur (CPT) beberapa waktu lalu tanggal 3 Oktober 2021 sebelumnya ” kisruh” dengan di ikuti 3 kontestan diantaranya ; Sundari Fitriani, Iwan Darmawan dan Heru Datta Wardhana, namun warga beranggapan proses ini ada kecurangan akibat panitia pemilih tidak lakukan aturan Tata Tertib sesuai Pergub 171 Tahun 2016.
Kini pemilihan itu belum bisa menghasilkan siapa calon Ketua RW 07, setelah dibubarkan pihak Lurah Cempaka Putih Timur Shinta Purnama akibat adanya protes warga dan indikasi kecurangan sistemik bersama para oknum panitia untuk menangkan salah satu calon.
Pemilihan saat itu menjadi “deadlock” belum ada putusan dari pihak panitia bahkan panitia pemilihan tidak fair hingga kini belum bisa memberikan klarifikasi hasil pemilihan tersebut.
Tanda – tanda indikasi kecurangan menurut sumber warga sudah ada dengan diketemukan alat bukti pertemuan kandidat dengan panitia pemilih sebelumnya.