Kapolda Banten Irjen Pol. Hengki, S.I.K., M.H. memberikan pesan kepada peserta Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Banten Angkatan ke-28 untuk tetap kritis, menjaga etika, dan mengutamakan akurasi dalam menjalankan tugas jurnalistik.
Pesan tersebut disampaikan saat pembukaan UKW PWI Banten Angkatan ke-28 di Aula Serbaguna Polda Banten, Selasa (22/9/2026). Kegiatan berlangsung selama dua hari hingga Rabu (23/9/2026) dan mendapat fasilitasi dari Polda Banten.
Hengki mengatakan perkembangan teknologi dan cepatnya arus informasi di era digital harus diimbangi dengan profesionalisme wartawan. Menurutnya, wartawan tetap perlu menjadikan Kode Etik Jurnalistik sebagai pedoman dalam menjalankan tugas.
Verifikasi dan akurasi juga menjadi hal penting. Kecepatan dalam menyampaikan informasi, kata dia, tidak boleh mengesampingkan ketelitian dalam memastikan kebenaran informasi.
“Kecepatan menyampaikan informasi tetap harus diiringi dengan ketelitian. Wartawan memiliki tanggung jawab memastikan informasi yang disampaikan kepada publik telah melalui proses verifikasi,” ujarnya.
Wartawan Diminta Terus Tingkatkan Kompetensi
Kapolda Banten juga mendorong peserta UKW untuk terus meningkatkan kompetensi dan beradaptasi dengan perkembangan teknologi informasi.
Menurutnya, teknologi dapat dimanfaatkan untuk mendukung pekerjaan jurnalistik dan meningkatkan kualitas informasi. Namun, penggunaan teknologi tetap harus disertai dengan kepatuhan terhadap etika profesi.
Hengki juga mengingatkan wartawan untuk menjalankan fungsi kontrol sosial secara kritis sekaligus konstruktif.
“Tetaplah kritis, namun konstruktif. Berikan karya jurnalistik yang edukatif dan bermanfaat kepada masyarakat, serta berikan ruang kepada masyarakat untuk menyampaikan informasi,” kata Hengki.
Ia menilai pers memiliki peran penting dalam menyediakan informasi bagi masyarakat. Karena itu, produk jurnalistik tidak hanya dituntut cepat, tetapi juga akurat, berimbang, edukatif, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Pelaksanaan UKW PWI Banten Angkatan ke-28 menjadi bagian dari upaya meningkatkan kompetensi wartawan dalam menghadapi perubahan ekosistem informasi digital.
Melalui rangkaian pengujian yang berlangsung hingga 23 September 2026, peserta diharapkan semakin memahami standar kompetensi dan tanggung jawab profesi dalam menghasilkan karya jurnalistik yang berkualitas.
Sumber: PWI Provinsi Banten, 22 September 2026.






