Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sampang memperkuat upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika melalui pendekatan keagamaan dan kerja sama dengan tokoh masyarakat.
Upaya tersebut dilakukan Kasat Narkoba Polres Sampang, IPTU Yuda Julianto, S.H., M.M., melalui kegiatan Bayan Subuh dan Ngaji Bareng bersama sejumlah kiai dari Pamekasan serta alim ulama Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang.
Kegiatan yang berlangsung di lingkungan pondok pesantren wilayah Robatal itu menjadi ajang silaturahmi antara kepolisian, ulama, dan kalangan pesantren. Dalam kesempatan tersebut, Yuda juga menyampaikan pesan mengenai bahaya penyalahgunaan narkotika, terutama bagi generasi muda.
Melalui pendekatan keagamaan, para santri diajak memperkuat keimanan, menjaga pergaulan, serta menghindari lingkungan yang berpotensi mendorong penyalahgunaan narkoba.
Ulama dan Pesantren Dilibatkan dalam Pencegahan Narkoba
Keterlibatan kiai dan alim ulama dinilai penting dalam menyampaikan edukasi kepada masyarakat. Pesan keagamaan dapat menjadi salah satu sarana untuk membangun kesadaran generasi muda mengenai dampak narkotika terhadap kesehatan, masa depan, dan kehidupan sosial.
Pertemuan tersebut juga menjadi kesempatan bagi kepolisian untuk mempererat komunikasi dengan tokoh agama dan lembaga pendidikan keagamaan.
Sinergi itu diharapkan dapat memperluas penyampaian informasi mengenai bahaya narkoba hingga ke lingkungan keluarga, pesantren, dan masyarakat.
Para santri juga diharapkan dapat mengambil peran sebagai pelopor gerakan antinarkoba dengan mengajak teman sebaya serta lingkungan sekitarnya menjauhi penyalahgunaan narkotika.
Pencegahan Narkoba Membutuhkan Peran Bersama
Pencegahan dan pemberantasan narkoba tidak hanya mengandalkan penegakan hukum. Dukungan keluarga, lembaga pendidikan, lingkungan masyarakat, serta tokoh agama juga diperlukan untuk melindungi generasi muda dari penyalahgunaan narkotika.
Melalui kegiatan Bayan Subuh dan Ngaji Bareng tersebut, Polres Sampang berharap hubungan dengan para ulama dan kalangan pesantren semakin kuat sehingga edukasi antinarkoba dapat menjangkau lebih banyak masyarakat.
Kolaborasi kepolisian dan tokoh agama diharapkan turut mendorong terbentuknya lingkungan yang peduli terhadap bahaya narkoba serta mendukung masa depan generasi muda yang lebih sehat dan produktif.
(SAHI)






